Berita Desa

Kondisi Desa Pagar Jati Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah

Kondisi Desa

 

               Desa Pagar Jati merupakan salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah. Secara administastif, wilayah Desa Pagar Jati memiliki batas sebagai berikut :

Sebelah Utara           : Berbatasan dengan Perkebunan Agri Sinal

Sebelah Selatan        : Desa Kuti Agung Kec. Sukaraja Kab. Seluma

Sebelah Timur          : Desa Gajah Mati Kec. Semidang Lagan

Sebelah Barat           : Desa Lagan Bungin Kec. Semidang Lagan

Luas wilayah Desa Pagar Jati 645,93 Ha yang terdiri dari 30% berupa pemukiman, 45% berupa daratan yang digunakan untuk lahan pertanian, serta 25% berupa lahan keritis. Sebagaimana wilayah tropis ,  Desa Pagar Jati mengalami musim kemarau dan musim penghujan dalam tiap tahunnya. Rata-rata perbandingan musim penghujan lebih besar dari pada musim kemarau, hal itu disebabkan karena wilayah yang masih hijau dengan vegestasi serta relatif dekat dengan wilayah Hutan Lindung Bukit Barisan.

               Jarak pusat desa dengan ibu kota kabupaten yang dapat ditempuh melalui perjalanan darat kurang lebih 27 km. Kondisi prasarana jalan poros desa yang masih berupa jalan konstruksi Telford dengan kondisi rusak parah mengakitbatkan waktu tempuh menggunakan kendaraan bermotor mencapai kurang lebih 60 menit. Sedangkan jarak pusat desa dengan ibu kota kecamatan yang dapat ditempuh melalui perjalanan darat kurang lebih 5 km. kondisi ruas jalan poros yang dilalui juga berupa jalan konstruksi Telford dengan kondisi rusak parah mengakibatkan waktu tempuh menggunakan kendaraan bermotor mencapai kurang lebih 20 menit.

               Desa Pagar Jati merupakan wilayah paling potensi untuk usaha pertanian tanaman perkebunan seperti tanaman karet dan sawit. Hal tersebut didukung oleh kondisi geografis serta berdampingan dengan perkebunan tanaman karet dan sawit. Berdasarkan kondisi desa ini maka akan dijabarkan permasalahan , potensi, hingga daftar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang deprogramkan untuk 6 (Enam) tahun.

Beri Komentar

CAPTCHA Image