
Sejarah Desa
Berdiri pada tahun 2010 tepatnya pada tanggal 16 April 2010 melalui pemekaran Desa, yang terletak diwilayah Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah. Desa ini diberi nama Pagar Jati yang merupakan desa pemekaran/pecahan dari Desa Lagan Bungin. Dan pada saat ini Desa Pagar Jati juga tidak lagi berada diwilayah Kecamatan Talang Empat melaikan berada diwilayah Kecamatan Semidang Lagan karena pemekaran Kecamatan Baru.
Desa Pagar Jati merupakan wilayah pemekaran dari Desa Lagan Bungin. Pada masa masih dalam wilayah Desa Lagan Bungin daerah ini lebih dikenal dengan nama dusun 1 Petai Gayo dan Dusun 2 Pir 25, seiring dengan perkembangan waktu jumlah penduduk serta kebutuhan akan pelayanan Masyarakat, maka tokoh masyarakat di wilayah Petai gayo dan Pir 25 memperjuankan pembentukan desa melalui pemekaran desa.
Pada Tanggal 16 April 2010, desa Pagar Jati diresmikan menjadi desa defenitif oleh Bupati Bengkulu Tengah Bapak Fery Ramly. Pagar Jati diambil dari nama desa terdahulu menurut seorang tokoh masyarakat. Nama Pagar Jati diambil bertujuan untuk menghidupkan dan mengenang bahwa pada zaman dahulu sudah ada desa yang bernama Pagar Jati yang terletak di wilayah Proatin Dua Belas yang berbatasan dengan wilayah Semidang kecamatan Karang Tinggi.
Secara Leksikal, nama Pagar Jati itu sendiri mengandung makna yang terdiri dari dua suku kata, Pagar dan Jati. Pagar diartikan sebagai pembatas atau dapat juga disebut Benteng. Sedangkan Jati bila kita ambil dari bentuknya diambil dari nama suatu pohon yang paling tahan atau kokoh untuk bangunan, jadi apabila kita satukan dua pengertian tersebut menjadi sebuah arti yaitu Benteng yang kokoh. Diusianya yang baru seumur jagung dikala itu diharapkan dengan nama tersebut akan mampu memberikan perlindungan dan kemerdekaan bagi masyarakat dan mampu menjadi jembatan pemerintahan untuk meratakan pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat di Bengkulu Tengah ini.
Setelah terbentuknya desa Pagar Jati secara resmi, untuk Penjabat Sementara Kepala Desa adalah Bapak Mirianto B. Pada bulan November 2010 dilakukan pemilihan Kepal Desa dan ditetapkan Bapak Paizal Asuwan sebagai Kepala Desa terpilih.
Sejak terbentuknya desa Pagar Jati pada kala itu sangat minim pembangunan yang dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dalam upaya mengejar ketertinggalan desa Pagar Jati dari desa lainnya, bantuan dan pembangunan sarana prasarana khususnya sarana transportasi untuk menuju keluar desa sangat penting dan sangat diharapkan. Permasalahan telah banyak terselesaikan , tetapi karena perkembangan waktu, luas wilayah, jumlah penduduk, dukungan potensi, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat, masih banyak program pembangunan yang harus dilakukan.





















